KENAPA ISTRI RASULULLAH SAW LEBIH DARI EMPAT?

KENAPA ISTRI RASULULLAH SAW LEBIH DARI EMPAT?



Beberapa pekan terakhir aku membaca sebuah buku luar biasa yang benar-benar telah menambah dan memperluas pemahamanku tentang Islam terutama Nabi besar kita semua Nabi Muhammad SAW. Buku tersebut berjudul “SIRAH NABAWIYAH PERJALANAN HIDUP RASUL YANG AGUNG MUHAMMAD SAW DARI KELAHIRAN HINGGA DETIK-DETIK TERAKHIR”.

Dari buku tersebut aku mendapatkan sekali berbagai pengetahuan tentang agama Islam apalagi tentang kehidupan Rasulullah yang benar-benar sempurna menjadi salah satu makhluk Allah yang diciptakan. Tidak akan ada yang mampu menandingi semua sifat budi dan sikap mulia beliau. Terkadang aku sering bergumam dan geleng-geleng sendiri, Allah benar-benar ,menciptakan beliau dengan suri tauladan yang patut dicontoh oleh kita semua, umatnya.

Sebenarnya banyak sekali dari poin-poin dari buku tersebut yang ingin sekali ku re-view, tapi pertama sekali aku ingin miriview salah satu kehidupan rumah tangga beliau, dimana beliau mempunyai istri lebih dari empat.

Di Indonesia sekarang, marak terjadi poligami yang dilakukan oleh sebagian orang yang merasa dirinya sudah “adil”, sehingga dirinya dengan leluasa tanpa memikirkan  dan memahami isi hati istri pertama untuk melakukan pernikahan lagi, bahkan mungkin sampai pernikahan yang keempat.

Sedangkan diakhir zaman ini, mungkin sangat sedikit sekali ada seorang pria yang bisa memperlakukan adil istri-istrinya. Mungkin kalau adil harta itu bisa, tak masalah. Apalagi bagi pria pria yang memiliki rezeki harta yang sangat berlimpah. Lantas bagaimana caranya membagi nafkah batin kepada istri-istrinya? Sedangkan aku yakin yang namanya perempuan sangat sulit mengikhlaskan untuk berbagi suaminya kepada perempuan lain. Jangankan perempuan biasa yang ada pada akhir zaman seperti kita, istri Rasulllah, Aisyah yang begitu solehah pun pernah merasa cemburu kepada istri Rasulullah yang lain. Apalagi perempuan biasa seperti kita, jauh dari kata sempura, apalagi solehah seperti para istri Rasull.

Dan para pria yang mau berpoligami atau mungkin ingin menikahi lebih dari satu istri, ingatlah bahwa kalian tak akan pernah bisa berlaku “adil”, karena yang hanya bisa melakukan semua sifat sempurna yang adil itu hanya Rasulullah. Tak akan ada yang mampu menandingi keadilan beliau, dalam hal apapun termasuk “adilnya” beliau dalam berumah tangga.

Lantas kenapa Rasulullah memiliki istri lebih dari 4, sedangkan Islam hanya memperbolehkan pria menikahi hanya sampai 4 wanita saja?

Jadi, menurut sumber buku yang aku baca:

Sebagaimana telah diketahui bahwa Rasulullah dibedakan dari umatnya dengan dihalalkan baginya menikahi lebih dari empat istri dengan berbagai tujuan. Jumlah wanita yang dinikahinya ada 13 orang. 9 diantaranya ditinggal wafat oleh beliau, dua lainnya meninggal dunia sewaktu Rasulullah masih hidup (Khadizah dan Zainab binti Khuzaimah), dan 2 istri Rasulullah yang lainnya belum pernah digauli olehnya.

Pernikahan Rasulullah tersebut bukan karena beliau mempunyai kekuatan sahwat yang besar, akan tetapi karena adanya tujuan-tujuan lain yang lebih mulia dan lebih agung dari tujuan pernikahan pada umumnya. Yaitu, diantaranya:

Pertama, Rasulullah ingin memperkuat hubungan beliau dengan para sahabatnya yang terkenal perjuangan dan perngorbanan mereka untuk Islam pada masa-masa kritis yaitu dimana Rasulullah menjadikan sahabatnya Abu Bakar dan Umar sebagai  mertua dengan menikahi Aisyah dan Hafshah. Begitu juga beliau menikahkan putrinya yaitu Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib dan menikahkan putrinya Ruqayyah kemudian Ummu Kultsum dengan Utsman bin Affan.

Kedua, Rasulullah menikahi banyak Ummul Mu’minin (julukan istri-istri Nabi) ingin memutuskan bentuk permusuhan kabilah-kabilah terhadap Islam dan meredam kebencian mereka yang membenci Islam, karena adat kebiasaan orang-orang Arab adalah memuliakan ikatan perkawinan. Ikatan perkawinan menurut mereka merupakan salah satu pintu untuk mengakrabkan antara kabilah-kabilah yang berbeda. Mereka memandang bahwa memusuhi dan memerangi orang-orang yang berada dalam ikatan perkawinan adalah perbuatan tercela dan aib bagi diri mereka sendiri.

Ketiga, Rasululah diperintahkan untuk menyucikan dan mendidik kaum yang belum mengetahui sedikit pun tentang etika-etika budaya dan peradaban serta komitmen dengan pranata sosial budaya. Beliau juga diperintahkan untuk ikut serta dalam membangun dan memperkuat tatanan kehidupan masyarakat, untuk itu Rasulullah menikahi dan memilih wanita-wanita yang umur dan latar belakang yang berbeda-beda untuk memenuhi tujuan tersebut.

Kemudian beliau menyucikan, mendidik, dan mengajarkan kepada mereka (Istri-istri Rasulullah) tentang hukum-hukum syar’i, serta membekali mereka dengan pengetahuan Islam, mempersipakan mereka untu mendidik wanita wanita Badui (dusun), wanita yang sudah berbudaya, wanita yang sudah tua maupun masih muda, untuk menyampaikan agama Islam kepada kaumnya.

Keempat, menghapuskan adat jahiliyah, salah satunya yaitu masalah adopsi. Bagi bangsa arab pada masa jahiliyah orang yang diadopsi sebagai anak memiliki kehormatan yang dimiliki oleh anak kandung sebenarnya. Padahal prinsip adat tersebut sangat bertentangan dengan asas-asas dan prisnip yang telah ditetapkan oleh Islam dalam permasalahan nikah, talak, warisan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan mu’amalah. Prinsip adat jahiliyah tersebut telah mengakibatkan banyak kerusakan dan kekejian, untuk itu Islam datang untuk mengahapusnya

Nah, jadiiii pernikahan beliau memang memiliki tujuan mulia dan agung terutama untuk menyampaikan agama Islam. Apa kabar kita manusia akhir zaman ini? Sangat jauhkan dari tujuan Rasulullah menikah.

Semoga tulisan bisa menambahkan wawasan kalian yang membaca terutama yang berniat mau menikahi lebih dari satu wanita. Hehee. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang tidak berkenan atau pun menyinggung. Terimakasiiiih semuaaaa.

Dan ini adalah buku yang aku baca tersebut:

Judul                           : SIRAH NABAWIYAH PERJALANAN HIDUP RASUL YANG AGUNG MUHAMMAD SAW DARI KELAHIRAN HINGGA DETIK-DETIK TERAKHIR”.
Penulis                         : Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarakfuri
Penerbit                       : DH “Darul Haq”


Sekian dan terimakasih.
RK.


Comments